SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memperpanjang masa penahanan Aris dan Azis, tersangka kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru tari asal Kota Kediri, Jawa Timur. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena polisi masih melengkapi bukti-bukti baru dan keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Pengacara dua tersangka, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, perpanjangan masa penahanan dilakukan kepolisian pada akhir bulan Ramadan lalu.
“Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka Aris dan Azis selama 20 hari. Alasannya, polisi perlu melengkapi bukti-bukti,” kata Taufiq seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, alasan lain polisi menambah masa penahanan kedua tersangka, karena masih menelisik dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus mutilasi Budi. Dia mengatakan, penambahan jumlah tersangka didasarkan pada hasil rekonstruksi akhir April lalu.
Baca Juga:Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Dalam rekonstruksi di sejumlah lokasi berbeda itu, dimulai dari sanggar tari CK Dancer di GOR Jayabaya milik korban, diketahui adanya keterlibatan saudara salah satu tersangka. Di mana, saksi yang berpotensi menjadi tersangka ini turut menyembunyikan sepeda motor milik korban.
"Upaya penyembunyian barang bukti tersebut tidaklah dilakukan secara langsung, melainkan perintah dari tersangka. Sehingga, ia merasa takut dan melakukan hal tersebut," kata dia.
Untuk itu ia berharap ada kebijaksanaan dari pihak kepolisian untuk mempertimbangkan keikutsertaan saudara tersangka itu.
Sementara itu terkait penerapan pasal, imbuh Taufiq, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan tanpa direncanakan. Menurut Taufiq, tidak ada hal dalam rekonstruksi waktu yang menerangkan adanya pembunuhan berencana tersebut.
Sebelumnya, seorang guru honorer SD sekaligus guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kota Kediri ditemukan tewas di bawah jembatan Udanawu, Blitar. Jasad korban tanpa bagian kepala.
Baca Juga:Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan yang tak lain, pacar sesama jenis korban dan temannya. Sementara motiv pembunuhan, karena korban meminta uang jasa hubungan sesama jenis kepada pelaku yang berujung pada tindak kekerasan.