Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Sadis Pasutri di Tuban Tertangkap

Sukamto (60) dan Sri Endang Wati (55) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya

Bangun Santoso
Minggu, 14 Juli 2019 | 10:47 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Sadis Pasutri di Tuban Tertangkap
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Peristiwa tewasnya dua orang yang merupakan pasangan suami istri, yakni Sukamto (60) dan Sri Endang Wati (55), pemilik toko kasur warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang ditemukan tewas di dalam rumahnya sudah menemukan titik terang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat pasutri itu ditemukan, petugas dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan sadis itu. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif kasus perampokan sadis itu.

Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, tim identifikasi dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan olah TKP selama beberapa jam di dalam lokasi toko korban itu.

Pemeriksaan secara teliti yang dilakukan tim Identifikasi Polres Tuban di setiap ruangan rumah dan gudang milik pengusaha kasur itu akhirnya menemukan berapa barang bukti dan mengarah pada pelaku.

Baca Juga:Kecanduan Judi Online, Pencuri Sapi di Tuban Ditembak Polisi

“Kurang dari 24 jam setelah kita selesai olah TKP pelaku pembunuhan sudah berhasil kita tangkap. Pelaku berhasil ditangkap kemarin sore,” ujar AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu (14/7/2019).

Pelaku pembunuhan pasutri yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya itu diketahui bernama Wiji (37), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku melarikan diri setelah membunuh pasutri tersebut dan membawa barang-barang berharga milik korban.

“Ada barang bukti sudah kita amankan dalam pengungkapan kasus ini. Termasuk peralatan yang digunakan pelaku dalam membunuh korban,” tambah Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Adapun untuk barang bukti yang ditemukan oleh petugas dari sekitar lokasi mayat Sukmato dan Sri Emadang Wati itu di antaranya adalah balok kayu yang terdapat bercak darah, sebuah palu martil juga terdapat bekas darah serta sabit. Barang bukti itu merupakan alat yang digunakan untuk membunuh kedua korban pengusaha kasur itu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses pengungkapan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga:Pembunuhan Purnawirawan TNI AL, Pelaku dan Korban Jemaah Satu Gereja

Sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan pasar Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban digegerkan dengan adanya pasutri yang tewas di dalam rumahnya. Korban Sukamto dan Sri Endang Wati ditemukan oleh anaknya sendiri yang datang ke rumah dan toko pasutri itu lantaran sudah sekitar dua hari tidak ada kabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini