Mereka diringkus saat polisi menggerebek sebuah vila di Tretes, Pasuruan, Jatim, Jumat (12/7) pekan lalu.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi hanya menetapkan AK sebagai tersangka. Sementara para pelaku yang ikut ditangkap dalam pesta seks tersebut dipulangkan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Eks Guru di Surabaya Rintis Jasa Pesta Swinger di Vila