Bunuh Kekasih Gelap karena Hamil, Joko Ternyata Playboy Kelas Kakap

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengungkapkan hal tersebut kepada awak bahwa saat ini Joko Harmanto juga tengah menjalin asmara dengan 6 orang wanita lainnya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 26 Juli 2019 | 15:02 WIB
Bunuh Kekasih Gelap karena Hamil, Joko Ternyata Playboy Kelas Kakap
Joko Hermanto, lelaki beristri, pelaku pembunuhan wanita yang dibuang ke jurang. (beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Rekam jejak buruk Joko Harmanto (26), pemuda yang ditangkap terkait kasus pembunuhan terhaap Herfina Rahma Sari (19) yang dibuang di jurang Sampung Ponorogo, Jawa Timur akhirnya terkuak.

Selain merupakan residivis kasus penganiayaan terhadap wanita teman dekatnya pada tahun 2012 lalu. Lelaki yang sudah beristri ini ternyata saat ini juga tengah menjalin hubungan dengan 6 orang wanita lainnya.

Herfina, korban yang mayatnya dibuang ke jurang itu pun merupakan kekasih gelap.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengungkapkan hal tersebut kepada awak bahwa saat ini Joko Harmanto juga tengah menjalin asmara dengan 6 orang wanita lainnya.

Baca Juga:Buang Mayat Kekasih Gelap ke Jurang, Joko Ditangkap saat Jaga Istri Sakit

"Barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk membonceng korban, uang pembeliannya juga berasal dari salah satu pacarnya," kata Radiant seperti dilansir Beritaajatim.com, Jumat (26/7/2019).

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus Joko Hermanto di salah satu rumah sakit di Jalan dr. Sutomo Ponorogo. Saat itu, tersangka yang merupakan warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Ponorogo sedang menunggu istrinya yang sedang sakit.

Motif tersangka yang tega membunuh Herfina, karena meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya. Dari hasil pemeriksaan, hubungan gelap itu dijalin Joko dan korban sejak awal Februari 2019. Namun pada bulan Maret lalu, tersangka menikah dengan orang lain.

Saat itu pula kondisi Herfina ini sedang hamil dan meminta agar segera dinikahkan. Akhirnya timbul niat Jokowi untuk menghilangkan nyawa korban dan mayatnya dibuang ke jurang Sampung.

Atas perbuatannya itu, Joko dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:Polres Pasaman Belum Pastikan Identitas Sepasang Mayat di Dasar Jurang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak