Gegara Jual Istri, Dian Batal Dapat Job Tari Jaranan Agustusan di Kampung

Terkadang saat acara khitan, Dian selalu ada untuk menghibur warga ataupun tamu undangan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:54 WIB
Gegara Jual Istri, Dian Batal Dapat Job Tari Jaranan Agustusan di Kampung
Dian Tri Susilo (20), suami jual istri siri untuk layanan threesome. (Suara.com/Dimas).

SuaraJatim.id - Selain bekerja sebagai penjual Bakso, Dian Tri Susilo (20) yang menjual istri sirinya ke lelaki hidung belang ternyata juga seorang pemain jaranan.

Bahkan, Warga Balong Jeruk, Kediri, Jawa Timur itu kerap menerima pekerjaan sampingan tersebut di kampungnya. Terkadang saat acara khitan, Dian selalu ada untuk menghibur warga ataupun tamu undangan.

"Dia juga penari jaranan. Kalau nggak salah satu bulan lalu baru saja dapat job," cerita seorang tetangga Dian, Indah kepada Suara.com pada Kamis (15/8/2019).

Indah bahkan mengetahui, jika tetangganya tersebut mendapat job menari jaranan dalam peringatan HUT RI ke-74 di kampungnya. Namun, sebelum dia menari, ternyata Dian lebih dulu ditangkap polisi.

Baca Juga:Pengelola Hotel Ini Tak Tahu Ada Penggerebekan Threesome di Tempatnya

"Harusnya tanggal 17 Agustus saat HUT RI ke-74 nanti, Dian dapat job jaranan. Tapi malah ketangkap polisi," kata Indah.

Terpisah, Yayuk, ibu kandung Dian juga membenarkan jika anaknya mendapat job jaranan pada 17 Agustus lusa.

"Iya. Harusnya agustusan (17 Agustus) besok Dian dapat job jaranan. Tapi sekarang anaknya ditahan polisi," kata Yayuk dengan nada sedih.

Untuk diketahui, Dian menjual istri sirinya DR (16) untuk melakukan hubungan threesome dengan tarif Rp 2 Juta untuk satu malam. Dian kemudian ditangkap Polrestabes Surabaya pada tanggal 12 Agustus 2019.

Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.

Baca Juga:Istri yang Dijual Dian untuk Threesome, Dinikahi Siri pada Usia 14 Tahun

Tersangka Dian menjajakan istrinya dalam Grup Facebook Pasutri Bahagia. Dian sendiri memakai nama akun Dian Tatoink untuk menjajakan istri sirinya. Dian bakal dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun lebih.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak