Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi

Kepala Lapas Wanita Klas IIA Malang Ika Yusanti mengemukakan ketiga napi kasus korupsi tersebut mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 22:13 WIB
Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
Beberapa napi di Lapas yang berada di Kota Malang Jawa Timur mendapat remisi. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Berikut ini rincian penerimaan remisi umum, Kemerdekaan RI tahun 2019 Lapas Wanita Klas IIA Malang,

Remisi 1 bulan sejumlah 31 narapidana
Remisi 2 bulan sejumlah 135 narapidana
Remisi 3 bulan sejumlah 117 narapidana
Remisi 4 bulan sejumlah 69 narapidana
Remisi 5 bulan sejumlah 51 narapidana
Remisi 6 bulan sejumlah 8 narapidana

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini