SuaraJatim.id - Pemuda berusia 21 tahun berinisial AP, warga Kedondong, Kota Surabaya, Jawa timur, sempat viral lantaran memukul kepala ibunya.
Tak hanya itu, dalam video rekaman yang tak sampai semenit itu, sang ibu DJT (60) juga sempat diinjak AP menggunakan kaki kirinya.
Melihat video yang viral tersebut, AP dipanggil Polisi Polsek Tegal Sari, Surabaya untuk dimintakan keterangan, Rabu (21/8/2019).
“Kami panggil dan minta keterangan akan dugaan kasus penganiayaan ibu kandung tersebut,” jelas Kapolsek Tegal Sari Komisaris Rendy S A kepada beritajatim.com, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga:Video Viral Anak Injak Kepala Ibu Kandung, Pelaku Dibawa Polisi Tapi...
Kompol Rendi menjelaskan, perlakuan bejat sang anak itu viral lantaran direkam oleh keluarganya. Seusai direkam, pihak keluarga memberitahukan ke rekannya, hingga kemudian video tersebut viral di media sosial.
Meski diperlakukan tak baik, sang ibu masih memaafkan dan berharap prilaku anaknya berubah.
“Usai AP kami panggil, kemudian kami memanggil pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga semuanya sepakat masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Pasca menulis surat pernyataan dilampiri materai, pihak kepolisian mempersilahkan AP pulang bersama keluarga.
“Pihak keluarga minta damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Usai diperiksa dan pulang, AP lantas sujud ke ibunya untuk memohon maaf,” kata dia.