SuaraJatim.id - Djaiti, ibu yang videonya sempat viral di media-media sosial karena kepalanya ditendang putranya sendiri, meninggal dunia, Selasa (27/8/2019).
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Polrestabes Surabaya, yang mendapatkan kabar dari Syukur, putra pertama Djaiti.
”Innalillahi wainna ilahi rojiun, telah meninggal dunia, Ibu Djaiti. Ibu yang videonya viral karena ditendang kepalanya oleh putranya sendiri,” demikian informasi yang disampaikan Humas Polrestabes Surabaya melalui akun Facebook.
”Humas Polrestabes Surabaya menelepon Mas Syukur (anak no 1), membenar bahwa ibunya meninggal dunia di RS Soewandi hari ini sekitar pukul 14.00 WIB karena sakit komplikasi.”
Baca Juga:Viral Injak Kepala Ibunya, AP Dibawa Polisi hingga Sujud di Kaki Bunda
Sementara Kapolsek Tegalsari Komisaris Rendy membenarkan informasi tersebut. ”Jenazah sekarang di rumah dan rencananya dimakamkan di TPU Ngagel seusai salat Isya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berusia 21 tahun berinisial AP, warga Kedondong, Kota Surabaya, Jawa timur, sempat viral lantaran memukul kepala ibunya.
Tak hanya itu, dalam video rekaman yang tak sampai semenit itu, sang ibu DJT (60) juga sempat diinjak AP menggunakan kaki kirinya.
Melihat video yang viral tersebut, AP dipanggil Polisi Polsek Tegalsari, Surabaya untuk dimintakan keterangan, Rabu (21/8/2019).
“Kami panggil dan minta keterangan akan dugaan kasus penganiayaan ibu kandung tersebut,” jelas Kapolsek Tegal Sari Komisaris Rendy, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga:Video Viral Anak Injak Kepala Ibu Kandung, Pelaku Dibawa Polisi Tapi...
Kompol Rendy menjelaskan, perlakuan bejat sang anak itu viral lantaran direkam oleh keluarganya.
Seusai direkam, pihak keluarga memberitahukan ke rekannya, hingga kemudian video tersebut viral di media sosial.
Meski diperlakukan tak baik, sang ibu masih memaafkan dan berharap prilaku anaknya berubah.
“Usai AP kami panggil, kemudian kami memanggil pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga semuanya sepakat masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Setelah menulis surat pernyataan dilampiri materai, pihak kepolisian mempersilahkan AP pulang bersama keluarga.
“Pihak keluarga minta damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Usai diperiksa dan pulang, AP lantas sujud ke ibunya untuk memohon maaf,” kata dia.
Catatan Redaksi: Kami melakukan penyuntingan berupa pengubahan judul dan narasi artikel ini, yakni mengganti nama Rusmini menjadi Djaiti. Kami awalnya menggunakan nama Rusmini sesuai dengan informasi dari Humas Polrestabes Surabaya. Namun, setelah reporter kami di Surabaya melakukan reportase lanjutan, diketahui nama itu salah. Penyuntingan itu dilakukan pada hari Selasa malam sekitar pukul 22.51 WIB. Kepada pihak keluarga dan khalayak kami meminta maaf.
Kontributor : Achmad Ali