Akan Dirilis! Saksi Kasus Rasial Mahasiswa Papua Berpotensi jadi Tersangka

"Kami akan umumkan (status tersangka), tentunya Kapolda akan mengumumkam satu dua hari," kata dia.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:47 WIB
Akan Dirilis! Saksi Kasus Rasial Mahasiswa Papua Berpotensi jadi Tersangka
Aparat kepolisian meminta pentolan ormas-ormas untuk membubarkan massanya yang berkerumun mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com/Dimas]

"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," jelas Susi, Senin (26/8/2019).

Sementara itu, Kuasa Hukum Susi, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.

Baca Juga:Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini