SuaraJatim.id - Madruna (40), warga Desa Bullaan, Kecamatan, Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, babak belur dihajar massa karena memperkosa istri orang. Sedangkan korban diketahui berinisial SW (24), warga Dusun Manjingan Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari rilis Polres Sumenep, peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu (7/9/2019) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu korban SW ditelpon oleh pelaku Madruna dengan maksud ingin bertemu di tegalan milik H. Dulla tak jauh dari rumah korban.
Pelaku mengancam apabila korban tidak menuruti permintaannya, maka korban dan suaminya yakni Moh. Hamim akan dibunuh oleh pelaku. Kemudian korban mengiyakan permintaan pelaku, sebab ketakutan dengan ancaman.
"Usai teleponan itu, korban hendak menemui pelaku di tempat yang telah dijanjikan," ujar Kasubag Humas Polres Sumenp AKP Widiarti dalam rilisnya, Minggu (8/9/2019).
Baca Juga:LBH Surabaya Minta Polda Jatim Tegur Polres Sumenep Soal Korban Pemerkosaan
Sebelum korban menemui pelaku, sempat ditanya oleh suami korban. Diketahui,
SW dan pelaku masih tetagga.
"Mau kemana? Kata suami korban, selanjutnya SW menjawab "saya dan kamu mau dibunuh oleh Madruna, kalau tidak menemuinya di tegal milik H. Dulla," kata Widi seraya menirukan percakpan SW dengan suaminya.
Karena khawatir, kemudian suami korban mengikuti langkah istrinya, namun Hamim kehilangan jejak saat ditegal milik H Dulla, dia tidak menemukan SW bersama pelaku, akhirnya dia pulang ke rumahnya dan melaporkan ke Kadus Manjingan.
Padahal sang istri diperkosa di tegal lain 500 Meter ke arah barat dari tegal milik H Dulla yang telah dijanjikan.
Sebelum diperkosa, SW ketakukan sebab saat itu Madruna memegang clurit terhunus di tangan kanannya, sehingga korban mengangguk terus saat hendak diperkosa karena ketakutan.
Baca Juga:Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup
"Saat itu SW melawan, namun tenaganya kalah kuat, sehingga tubuhnya dijatuhkan ke tanah oleh pelaku, kemudian ditindih dan mulutnya disekap dengan menggunakan tangan pelaku, sementara tangan satunya membuka sarung dan celana dalam korban, saat itulah kemudian hubungan suami istri ditengah tegalan," ungkap Widi.
- 1
- 2