Tewaskan 3 Orang, Jasa Raharja Urus Santunan Korban Kecelakaan Bus Mira

Santunan kecelakaan bus Mira di Nganjuk langsung diserahkan kepada ahli waris tak lama usai kejadian

Bangun Santoso
Selasa, 10 September 2019 | 08:02 WIB
Tewaskan 3 Orang, Jasa Raharja Urus Santunan Korban Kecelakaan Bus Mira
Ilustrasi kecelakaan bus. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, membantu proses pengurusan santunan pada keluarga korban kecelakaan antara bus Mira dengan penumpang di mobil Kijang Innova di Nganjuk, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan mengemukakan petugas langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan serta mencatat para korban. Jasa Raharja Kediri juga langsung koordinasi dengan Jasa Raharja Perwakilan Madiun untuk keperluan santunan, mengingat alamat korban di daerah tersebut.

"Hari ini santunan tiga orang meninggal telah diserahkan Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui KPJR TK II Ponorogo kepada ahli waris yang sah sesuai dengan alamat domisili korban," kata Kurnia dilansir Antara di Kediri, Senin (9/9/2019).

Selain itu, Jasa Raharja juga telah memberi surat garansi kepada rumah sakit yang melayani korban yang masih dirawat. Ada dua orang korban luka-luka yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepatnya Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk tersebut.

Baca Juga:Ini Identitas Tiga Korban Tewas Kecelakaan Bus Mira di Nganjuk

Kronologi Kecelakaan Bus Mira

Kejadian kecelakaan pada Senin siang tersebut berawal dari mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AE 567 SC yang dikemudikan oleh Panji Whisnu Kusuma (21) dengan tiga orang penumpangnya melaju dari arah barat ke timur atau dari Madiun ke Nganjuk. Diduga, kecepatan mobil cukup tinggi.

Saat sampai di lokasi, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dimungkinkan kurang hati-hati dan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya, mobil itu oleng berpindah jalur terlalu ke kanan.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan di depannya ada bus dari PO Mira dengan nomor polisi S 7190 US yang dikemudikan oleh Tri Sumaryanto melaju dari arah timur ke barat. Bus diduga melaju dengan kecepatan sedang.

Diduga, karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindarkan lagi. Mobil kijang tersebut rusak bagian depan serta bagian kiri hancur, sementara untuk bus, bagian depan kiri penyok dan lampu depan kanan pecah.

Baca Juga:Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologi Kecelakaan Bus Mira di Nganjuk

Akibat dari kejadian itu, tiga orang meninggal dunia, yakni Panji Whisnu Kusuma, sopir mobil. Warga Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kakinya patah. Korban lainnya adalah Rizki Viko (23), warga Kelurahan Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dan Amalia Hestin Nugraheni (17), warga Kelurahan Tumpak Pelem, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Semuanya meninggal di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini