Wimbo menambahkan, bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon. Dan selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekom maju sebagai Cawali di Pilkada Surabaya 2020.
"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Pilwalkot Surabaya, Mulai Seniman Hingga PKL Ikuti Pendaftaran di PDIP