Tiga Poin yang Disetujui Presiden Jokowi Dinilai Tetap Akan Membunuh KPK

Apabila independensi di KPK menghilang karena status pegawai yang menjadi ASN, Busyro menganggap hal itu juga sebagai bentuk pembunuhan KPK secara halus.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 September 2019 | 20:31 WIB
Tiga Poin yang Disetujui Presiden Jokowi Dinilai Tetap Akan Membunuh KPK
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Tiga poin revisi undang-undang KPK yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap oleh Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sia-sia karena justru masih akan membunuh KPK.

Ketiga poin yang disetujui Jokowi itu berisi KPK harus ada dewan pengawas, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus dan status pegawai KPK diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini lebih daripada pelemahan, ini pembunuhan KPK. Tiga poin setelah kita baca, masih mengandung unsur-unsur yang akibatnya malah membunuh KPK,"ucap Busyro saat ditemui di kantor DPW Muhammadiyah Jatim pada Sabtu (14/9/2019).

Busyro mengatakan keberadaan dewan pengawas di dalam tubuh KPK, justru dikhawatirkan akan membuat konflik baru. Lantaran, dewan pengawas harus dibentuk presiden yang menurut Busyro tak jauh jauh dari urusan politik dan bisnis.

Baca Juga:Tiga Pimpinan KPK 'Pamit', ICW: Presiden Jokowi Harus Temui

"Dewan pengawas itu rasionalitasnya belum bisa ditangkap, kecuali irasionalitasnya. Yaitu sebagai bentuk penyadapan," kata Busyro.

Selain itu, pergantian status pegawai KPK yang dijadikan sebagai ASN juga akan menjadikan independensinya menghilang dan tak demokratis. Bahkan, militansi sebagai pegawai KPK bisa berkurang akibat perubahan status tersbut.

"Desain KPK dengan SDM yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, hasilnya independen karena tidak ada nilai-nilai dan budaya PNS. KPK itu dibentuk menurut UU KPK, merekrut sendiri dengan basis masyarakat," jelasnya.

Busyro menceritakan pegawai KPK bisa menjadi militan dengan proses perekrutan berbasis masyarakat. Kemudian dilatih bersama Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) untuk menjadi produk yang berintegritas dan memiliki independensi yang tinggi.

"Kita merekrut pegawai KPK dan mendesain pegawai KPK menjadi periset, analis, LKHPN, menjadi penyelidik, dan yang memenuhi syarat menjadi penyidik. Itu kemudian kita training dan trainingnya enggak main-main, secara mental dan fisik. Kita titipkan kepada Kopassus di Lembang,"ujarnya.

Baca Juga:Tak Ikut Serahkan Mandat KPK, Basaria: Tanggung Jawab hingga Desember

Apabila independensi di KPK menghilang karena status pegawai yang menjadi ASN, Busyro menganggap hal itu juga sebagai bentuk pembunuhan KPK secara halus.

"Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secara smooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati," kata Busyro.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini