SuaraJatim.id - Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dinyatakan meninggal di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, Pesta Parulian Manurung membenarkan mantan Bupati Bangkalan ini meninggal pada Senin (16/9/2019) sekitar Pukul 16.00 WIB.
"Iya benar-benar, saya memastikan dulu gimana ceritanya, ini masih saya list dulu. Kayaknya (penyakit) jantung, jam 16.00 WIB," ujar Pesta.
Saat ditanya sejak mantan Bupati Bangkalan tersebut dirawat, Pesta belum bisa memberikan keterangan secara lengkap.
Baca Juga:Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Wafat
"Untuk sejak kapannya masih dilist dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan sejak tahun 2003 hingga 2012. Kemudian pada 2014, Fuad menjabat Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Karier politik Fuad kemudian terhenti saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur serta dan pencucian uang.
Fuad kemudian menjalani masa hukuman penjara selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin Bandung, tetapi dipindahkan ke Lapas Porong. Sidoarjo atas permintaan keluarga.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar