Jelang Magrib, Massa Aksi Surabaya Menggugat Bubarkan Diri

Melihat aksi berjalan dengan lancar serta kondisi yang kondusif, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 September 2019 | 18:28 WIB
Jelang Magrib, Massa Aksi Surabaya Menggugat Bubarkan Diri
Massa aksi Surabaya Menggugat membubarkan diri pada Kamis (26/9/2019) petang. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Ribuan massa aksi 'Surabaya Menggugat' di depan kantor DPRD Jawa Timur berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka mulai meninggalkan lokasi secara bergantian.

Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar pukul 17.30 WIB massa sudah tak terlihat di depan kantor DPR, Rabu (26/9/2019). Mereka bergerombol menaiki motor meninggalkan lokasi menuju kampus masing-masing.

Melihat aksi berjalan dengan lancar serta kondisi yang kondusif, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa dan masyarakat yang telah unjuk rasa.

"Saya ucapkan terima kasih dulu ke masyarakat Jawa Timur yang hari ini melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD provinsi. Alhamdulillah secara keseluruhan jalannya unjuk rasa semuanya berjalan dengan tertib," ucap Luki.

Baca Juga:Provokator Dalam Aksi Surabaya Menggugat Disebut Polisi Lempar Kapak

Sementara saat ditanya untuk massa yang belum membubarkan diri, Luki mengatakan telah menugaskan petugas keamanan dari Polwan Asmaul Husna.

"Kami telah menugaskan pasukan Asmaul Husna yang tanpa menggunakan peralatan untuk membubarkan massa. Aparat kepolisian juga tidak ada yang terpancing. Kendaraan water cannon dan lainnya masih berada di dalam," ujarnya

Luki berharap, permintaan semua mahasiswa dan masyarakat yang mengikuti aksi sudah terpenuhi tuntutan-tuntutannya.

"Ini mudah-mudahan semuanya tuntutannya sudah semuanya. Mudah-mudahan kami akan terus mengimbau menyampaikan mereka untuk bisa kembali dengan tertib," pungkasnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Aksi Surabaya Menggugat Diduga Disusupi Provokator, Tujuh Orang Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak