Sebelum Ekskavasi, Warga dan Arkeolog Gelar Tumpengan di Situs Candi Gedog

BPCB Trowulan Jawa Timur menyatakan Situs Gedog yang oleh warga sekitar disebut sebagai Situs Joko Pangon layak dilakukan ekskavasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Sebelum Ekskavasi, Warga dan Arkeolog Gelar Tumpengan di Situs Candi Gedog
Bongkahan batu berukir, yang disebut arkeolog sebagai fragmen miniatur candi, diduga memiliki kaitan dengan dugaan situs kompleks percandian di sekitar punden Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Belasan warga Kelurahan Gedog beserta sejumlah perangkat desa dan Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, menggelar tumpengan di Situs Gedog. Tumpengan tersebut sekaligus menandakan hari pertama proses ekskavasi yang dipimpin oleh tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur pada Senin sore (7/10/2019).

Camat Sananwetan Heru Eko Pramono mengatakan tumpengan dilaksanakan sebagai bentuk syukur dan doa sesuai tradisi Jawa agar proses ekskavasi yang dipimpin oleh Tim BPCB dapat berjalan lancar.

"Ini sesuai tradisi Jawa bahwa setiap kita hendak memulai suatu pekerjaan penting kita melakukan, antara lain, tumpengan," ujarnya.

BPCB Trowulan Jawa Timur menyatakan Situs Gedog yang oleh warga sekitar disebut sebagai Situs Joko Pangon layak dilakukan ekskavasi. Keputusan tersebut diambil setelah tim BPCB melakukan survey di Situs Gedog pada Rabu (4/9/2019) lalu.

Baca Juga:Batu Berelief Perempuan Telanjang Ditemukan Sekitar Reruntuhan Candi Gedog

Arkeolog BPCB Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bahwa kawasan Situs Gedog diduga kuat merupakan tempat dimana candi yang disebut oleh Sir Thomas Stamford Raffles dalam bukunya History of Java sebagai Candi Gedog berdiri.

Dugaan tersebut didasarkan oleh sejumlah temuan di sekitar Situs Gedog, antara lain, berupa arca kepala kala, fragmen batu berukir sebagai fragmen candi, relief bergambar putri bangsawan, dan keberadaan batu yoni di Situs Joko Pangon.

Atas dasar itu, BPCB memutuskan melakukan ekskavasi dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Ketua Tim Ekskavasi Situs Gedog dari BPCB Trowulan, Nugroho Harjo Lukito, mengatakan pihaknya mulai melakukan ekskavasi selama lima hari untuk tahap pertama yang akan berakhir Jumat (11/10/2019).

"Minimal ada lima titik yang akan kami gali secara acak untuk melihat struktur bangunan candi," ujarnya.

Baca Juga:Petani Toiran dan Harapan Terkuaknya Misteri Candi Gedog di Blitar

Nugroho mengatakan hasil ekskavasi tahap awal ini akan menentukan langkah selanjutnya, yaitu apakah akan dilakukan ekskavasi total di lokasi atau tidak.

"Kami berharap dapat menemukan benda-benda arkeologis untuk membuktikan tulisan Rafles kalau di sini ada bangunan Candi Gedog," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan jika dari hasil ekskavasi awal ini ditemukan potensi bangunan Candi Gedog dan harus dilakukan ekskavasi total, maka Pemkot Blitar siap untuk membebaskan lahan di lokasi.

"Apapun hasilnya akan kami laporkan dulu ke pimpinan. Kalau memang ada potensi peninggalan bersejarah, kami siap membebaskan lahan di lokasi," ujarnya.

Kontributor : Agus H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini