SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya menganggap peningkatan status darurat terhadap semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya tak diperlukan. Lantaran pihak Pemkot Surbaya Jawa Timur masih sanggup menangani dampak semburannya.
Kepala DLH Eko Agus Supiandi mengaku tak memahami tentang apa yang dimaksud untuk status darurat di lokasi semburan minyak. Menurutnya, yang terpenting semburan tersebut telah ditangani.
"Darurat ndak darurat itu, kita ndak tahu apa itu maksudnya. Darurat enggak darurat yang penting sudah ditangani, ndak perlu ngomong darurat atau tidak," kata Eko kepada Suara.com, Jumat (11/10/2019).
Dalam penanganan semburan tersebut telah dibentuk berbagai tim mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan tim ahli dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia serta SKK Migas. Dengan tim itu, diharapkan bisa segera mengelola semburan minyak bercampur air.
Baca Juga:Wali Kota Risma Diminta Pasang Status Darurat Semburan Minyak di Kutisari
"Darurat itu sudah biasa, dan itu kan dulu memang tempatnya minyak. Kita tangani lah ini supaya airnya bisa dialirkan ke selokan dengan aman.
Dengan begitu, lanjut Eko, status darurat yang diminta oleh Dinas ESDM Jatim masih belum perlu dilakukan. Selama masih ditangani oleh tim yang telah dibentuk untuk menangani semburan tersebut.
"Separator sudah kami buat, dan difungsikan segera untuk bisa memisahkan antara minyak dan air. Untuk selanjutnya bisa di buang ke saluran," kata dia.
Dia mengatakan, separator itu buatan Dinas Cipta Karya Kota Surabaya. Tujuan dari pemasangan separator ini untuk melokalisir minyak dan air yang nantinya akan dialihkan ke basetrap.
"Alatnya itu dari Cipta Karya kayak pakai beton semen-semen gitu. base-base biasa. Di kasih pipa yang bisa misahkan air dan minyak," ujarnya.
Baca Juga:Sempat Mengecil, Volume Semburan Lumpur di Kutisari Kembali Membesar
Eko melanjutkan, setelah ditampung di basetrap air tersebut nantinya akan dibuang ke saluran penerima atau saluran drainase. Sehingga nantinya saat di buang tidak akan mencemari lingkungan.
"Bentuknya kayak tandon atau kayak septic tank. Air yang sudah terpisah nanti sudah aman dan di buang ke selokan. Minyaknya diambil disaring sedikit-sedikit," jelasnya.
Dengan pemasangan alat tersebut nantinya air atau minyak bisa terpisah dan aman untuk dibuang. Sehingga pemilik rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya bisa menempati kembali rumahnya. Diperkirakan, pemasangan separator tersebut rampung pada Senin pekan depan.
"Proses sudah hampir selesai kemungkinan Senin. Sudah di keduk-keduk dan sebagainya saat ini," kata Eko.
Sementara itu, minyak yang disaring diserahkan ke pihak SKK Migas untuk dilakukan pengolahan. Warga pun bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan nilai ekonomis dari minyak tersebut.
"Kita simpan dulu nanti SKK Migas yang siap untuk mengelolah di Gresik, kami nunggu koordinasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, ESDM Jatim meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menetapkan semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya berstatus darurat agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.
Kontributor : Arry Saputra