SuaraJatim.id - Semburan minyak yang terjadi di Perumahan Kutisari III Kota Surabaya hingga kini belum menunjukan tanda-tanda akan berhenti, bahkan volume semburannya sempat membesar.
Lantaran itu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur meminta Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini menyatakan status darurat pada semburan tersebut agar bisa memasang separator di lokasi semburan.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jatim Mochamad Sholeh mengatakan separator itu rencananya akan digunakan untuk memisahkan kandungan minyak dan air.
"Separator itu nanti akan dibuat oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jatim," kata Sholeh saat dihubungi Suara.com pada Jumat (11/10/2019).
Baca Juga:Sempat Mengecil, Volume Semburan Lumpur di Kutisari Kembali Membesar
Untuk bisa memasangnya, ESDM Jatim meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menetapkan semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya berstatus darurat. Status darurat ini agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.
"Jadi gini, status darurat itu maksudnya untuk segera ditangani bukan tanggap darurat. Sehingga itu bisa secara inisiatif penyelesaiannya ataupun alokasi anggarannya masuk ke BPBD Jatim," lanjutnya.
Sholeh melanjutkan, pemasangan separator juga harus ada surat wali kota Surabaya yang mengatakan bahwa semburan dalam status darurat karena di tengah pemukiman warga.
"Harus ada surat itu, karena kita kan nggak ada anggaran yang belum terencana kayak gitu. Harus ada rekomendasi," ujarnya.
Saat ditanya anggaran untuk pembuatan satu alat separator tersebut yang diperkirakan seharga Rp 150 juta, Sholeh menyebut jika anggarannya tak sebanyak itu. Pemasangannya juga menyesuaikan berapa titik semburan yang ada di lokasi.
Baca Juga:Wali Kota Surabaya Berjanji Pantau Perkembangan Semburan Minyak di Kutisari
"Tidak sampai Rp 150 juta pokoknya. Kita akan sesuaikan nanti berapa semburan. Kalau semburannya satu, yang kita pasang ya satu," kata dia.
- 1
- 2