SuaraJatim.id - Meski beberapa kali bertemu dengan pemerintah, namun harga garam di Kepulauan Madura, Provinsi Jawa Timur semakin hari mencekik para petani, lantaran harga garam semakin hari semakin murah.
Harga garam saat ini di perusahaan lokal tidak sampai Rp 500 per kilogram. Untuk diketahui, harga garam KW3 Rp 250 per kilogram, sedangkan KW2 Rp 300 per kilogram, dan KW1 Rp 450 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan di Surabaya, harga garam KW1 sebesar Rp 700 per kilogram, sedangkan untuk KW2 tidak dilakukan serapan.
Selain murah, penyerapan garam juga dinilai tidak maksimal sebab perusahaan membatasi pasokan harga garam rakyat. Sementara, PT Garam sudah melakukan serapan garam, namun hanya dengan jumlah yang sedikit yakni 3,3 ton dengan harga Rp 700 per kilogram.
Baca Juga:Garam Madura Disebut Kalah Kualitas dengan NTT, HMPG-S Cari Pembawa Sampel
Hal ini diungkapkan Petambak garam asal Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget Sumenep, Ubaid usai melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Sumenep di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (14/10/2019).
Kepada awak media, Ubaid mengatakan, pihaknya selama ini bersama petambak garam lainnya sudah berulangkali bertemu dengan pemerintah namun hasilnya nol alias tidak ada.
Sehingga, pada Senin (14/10/2019), pihaknya menemui DPRD agar memberikan dukungan terhadap para petani garam terkait beberapa persoalan garam.
"Kita ke sini untuk meminta dukungan kepada wakil kami agar kami didampingi. Sebab, kami sudah berungkali bertemu dengan gubernur, namun hasilnya nol. Termasuk saat demo di pemprov dulu, namun nyatanya sampai sekarang tak ada realisasinya" katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir, berjanji akan memperjuangkan petani dan petambak garam. Pihaknya juga mengaku prihatin terhadap kondisi harga garam saat ini.
Baca Juga:Petambak Garam Madura Tersinggung, Jokowi Dituntut Minta Maaf
Bersama pimpinan dewan lainnya, Hamid berjanji akan mengawal persoalan garam ini dengan cara menyurati pemerintah pusat. Kemudian akan melakukan rapat kerja dengan komisi II untuk mediskusikan persoalan garam, agar harganya berpihak pada petani sehingga tidak ada yang dirugikan.
- 1
- 2