SuaraJatim.id - Maspuryanto (47) atau Purwanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kendati demikian, polisi masih memerlukan bukti-bukti lain untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran yang dilakukan tersangka kepada istrinya, Putri Narulita (19).
Kekinian, menurut pihak RSU dr Soetomo Putri diketahui kondisinya semakin membaik dan bisa diajak berkomunikasi. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, karena dari awal menunggu 3-4 hari dari tim medis baru bisa kami lakukan pemeriksaan. Insyaallah besok sudah bisa," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019).
Leo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di rumah sakit menggunakan pendampingan berupa psikiater. Hal itu mengingat kondisi Putri yang masih belum pulih secara sepenuhnya.
Baca Juga:Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Ini
"Nanti kami dengan pendampingan, kami akan periksa di sana (rumah sakit). Kami koordinasi dulu dengan medisnya. Penyidik yang akan ke sana nanti," jelasnya.
Hingga kini, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi atas kasus ini. Pemeriksaan saksi kelima yakni korban kata Leo untuk mengetahui secara pasti bagaimana kejadian suami bakar istri ini.
"Kami akan bertanya, yang utama tentang peristiwa itu sendiri. Kalau pengakuan (tersangka) ini kan tidak sengaja. Kita lihat keterangan dari korban nanti seperti apa," ucapnya.
Terkait penemuan koper berisi baju, Leo menyebut juga akan memastikan dulu untuk mendapatkan keterangan dari korban untuk bisa mengungkap fakta-fakta lain yang ada saat kejadian.
"Kami baru memastikan setelah kita mendapatkan keterangan dari korban. Sementara masih dari saksi dan tersangka," katanya.
Baca Juga:Ingin Diceraikan, Purwanto Bakar Istri Hidup-hidup Depan Mertua
Kontributor : Arry Saputra