SuaraJatim.id - Maspuryanto (47), pelaku pembakaran istri di indekos Jalan Ketintang Baru II 3A Surabaya, akhirnya tertangkap polisi saat berada di daerah Lasem Kabupaten Rembang pada Rabu (16/10/2019) malam.
Saat diminta keterangan, Maspuryanto mengaku peristiwa yang menyebabkan istrinya, Putri (19) terbakar di kamar indekos dilakukan tidak sengaja. Saat itu, Maspuryanto mengaku mencoba menakut-nakuti sang istri yang meminta cerai.
"Cuma menakut-nakuti, tapi karena tersenggol Pertalite tumpah dan pematik pun nyala, sehingga terbakar," ujar Maspuryanto saat gelar perkara di Mapolresta Surabaya pada Kamis (17/10/2019).
Saat kejadian tersebut, dia mengaku peristiwa tersebut disaksikan langsung anaknya yang masih berusia dua tahun.
Baca Juga:Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
"Iya, posisi anak ada di dalam kamar juga, tapi tidak kena (api), selamat. Sempat saya gendong keluar kamar," katanya.
Perlu diketahui, sebelumnya Maspuryanto membakar istrinya di dalam kamar kos Ketintang Baru II A nomor 3A, pada Selasa (15/10/2019) siang, dan akhirnya melarikan diri.
Wakapolresta Surabaya AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan Maspuryanto ditangkap saat turun dari bus, hendak berganti dengan kendaraan umum saat akan pulang ke Pati.
"Ditangkap saat turun dari bis, turun Lasem, (berencana) ke Pati," kata Leo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Bakar Istri karena Ingin Cerai, Maspuryanto Dikabarkan Sudah Ditangkap