SuaraJatim.id - Kasus pembakaran istri oleh suami yang terjadi di kamar indekos Jalan Ketintang Baru II 3A Surabaya yang terjadi pada Selasa (15/10/2019) siang terungkap polisi, setelah pelaku ditangkap di Kawasan Lasem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kepada awak media, Maspuryanto (47) mengaku membakar istrinya, Putri (19), saat menakuti-nakuti. Pelaku mengatakan perbuatan tersebut dilakukan karena sang istri meminta cerai. Namun, saat menakut-nakuti sang istri, pemantik yang digunakannya malah menyulut pertalite yang tumpah.
"Cuma menakut-nakuti, tapi karena tersenggol Pertalite tumpah dan pematik pun nyala, sehingga terbakar," ujar Maspuryanto pada Kamis (17/10/2019).
Mirisnya, aksi tersebut disaksikan anaknya yang masih berusia dua tahun. Maspuryanto mengakui, saat istrinya terbakar, refleks menggendong sang anak dan mengamankannya dari kobaran api.
Baca Juga:Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
"Iya, posisi anak ada di dalam kamar juga, tapi tidak kena (api), selamat. Sempat saya gendong keluar kamar," katanya.
Meski begitu, dia mengakui penyesalannya melakukan hal tersebut.
"Saya menyesal, saya minta maaf," kata Maspuryanto sambil menahan tangis.
Untuk diketahui, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan pelaku pembakaran istri, Maspuryanto (47) sengaja melarikan diri, setelah istrinya yang bernama Putri Nalurita (19) terbakar.
"Pelaku kabur setelah istrinya terbakar. Tersangka sudah diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam tadi, berkat kerjasama Polres Rembang dan Polrestabes Surabaya," ujar Leo pada Kamis (17/10/2019).
Baca Juga:Bakar Istri karena Ingin Cerai, Maspuryanto Dikabarkan Sudah Ditangkap
Tersangka Maspuryanto tertangkap, saat turun dari bis di daerah Lasem, berganti kendaraan umum akan pulang ke Pati.
- 1
- 2