Pilkades Diduga Jadi Ajang Judi, Polisi Ciduk Sejumlah Botoh

Polisi di Kediri membentuk tim khusus karena ada 254 desa di daerah itu menggelar pilkades serentak hari ini

Bangun Santoso
Rabu, 30 Oktober 2019 | 06:11 WIB
Pilkades Diduga Jadi Ajang Judi, Polisi Ciduk Sejumlah Botoh
Sebagai ilustrasi: Polisi menunjukkan sejumlah pelaku dan barang bukti botoh atau pelaku judi Pilkades di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Selasa (15/10) malam. [ANTARA FOTO/Irfan Anshori]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial SU yang diduga sebagai botoh atau pelaku perjudian Pilkades di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diamankan anggota Satuan Reskrim Polresta Kediri. Pria tersebut sempat ditangkap warga saat membagi-bagikan uang.

Dilansir dari Beritajatim.com, penangkapan botoh pilkades itu berlangsung di seputaran Pasar Semen pada Selasa (29/10/2019). Tidak hanya SU, tetapi ada beberapa orang lain yang juga turut diamankan.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kediri.

“Sedang didalami oleh rekan-rekan reskrim. Nanti akan kita sampaikan hasilnya,” kata Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana, saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Ultimatum Polisi, Perusuh Pilkades Bakal Langsung Ditembak

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Kediri. Kapolresta belum membeberkan identitas pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polresta Kediri membentuk tim khusus antisipasi botoh Pilkades serentak.

Timsus terdiri dari unsur Reskrim dan Intelijen. Sementara itu, di wilayah hukum Polresta Kediri, ada 51 desa penyelenggara Pilkades, dari total 254 desa se-Kabupaten Kediri.

Pilkades serentak akan dihelat, pada Rabu 30 Oktober 2019 hari ini dengan jumlah kandidat calon sekitar seribuan orang.

Baca Juga:Kalah Taruhan saat Pilkades, Petani Gantung Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini