Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Saya ini pendukung Jokowi. Saya sayang pada pemerintah..."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 05 November 2019 | 15:51 WIB
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kusnan Hadi (48), pedagang kopi yang menggugat Presiden Jokowi. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Kusnan Hadi (48), seorang pedagang kopi berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kenaikan 100 persen yang diberlakukan rata, malah memberatkan masyarakat. Pasalnya, tidak semua warga berpenghasilan sama.

Kusnan Hadi mencontohkan, ring satu dan ring dua di Jawa Timur tentu nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) berbeda. Misalnya besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya akan beda dengan yang diterima Malang atau Pasuruan.

"Mestinya kalau menaikan, Pemerintah harus memperhatikan pendapatan masyarakat, jangan dipukul rata. Karena belum tentu masyarakat di kota penghasilannya sama dengan di desa," kata Kusnan Hadi pada SUARA.COM, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Konflik Pilpres 2019 Mereda

Kusnan melanjutkan, gugatan yang dilakukan semata-mata bukan untuk dirinya. Apa yang dilakukan karena dia merasa kasihan dengan pemerintah yang dianggap dibohongi oleh pihak rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS.

Kusnan Hadi (48), pedagang kopi yang menggugat Presiden Jokowi. (Suara.com/Achmad Ali).
Kusnan Hadi (48), pedagang kopi yang menggugat Presiden Jokowi. (Suara.com/Achmad Ali).

"Saya ini pendukung Jokowi. Saya sayang pada pemerintah. Untuk itu saya ingatkan agar pemerintah tidak salah. Karena yang membayar pemerintah adalah rakyat," ujarnya.

Kusnan juga meminta, ada transparansi dari pihak rumah sakit. Dari pengalaman dirinya yang menjadi anggota BPJS kelas 1, selama ini tidak ada transparansi ketika dia memanfaatkan BPJS di rumah sakit.

"Saya pernah operasi. BPJS bagi saya sangat membantu dan bermanfaat. Namun sayangnya, pasien tidak pernah diberitahu berapa habisnya operasi, berapa habisnya obat dan berapa harga kamar," ungkap Kusnan.

Dengan cara seperti itu, lanjut Kusnan, masyarakat atau pengguna BPJS patut curiga. Karena tidak transparan, bisa saja pihak rumah sakit mengajukan tagihan ke BPJS diatas harga pengobatan.

Baca Juga:Pak Jokowi, Arus Investasi di Kuartal III 2019 Jeblok

"Sampai saat ini, saya tanya? Pasien siapa yang pernah dikasih tahu habisnya biaya dia berobat ketika menggunakan BPJS. Saya mengalaminya sendiri. Ketika usai berobat, saya sebagai pasien hanya tandatangan tapi tidak ada rinciannya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini