Pedagang Sayur Keliling Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Hasil Buat Pesta Sabu

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu, beberapa ponsel, jam tangan, dan juga tas milik korban.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 06 November 2019 | 13:11 WIB
Pedagang Sayur Keliling Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Hasil Buat Pesta Sabu
Pelaku AJ dan DI saat menjalani gelar perkara di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Rabu (6/11/2019). (Beritajatim.com/Manik Priyo Prabowo)

SuaraJatim.id - Polisi membekuk tukang sayur bernama Agus Julianto (43), warga Pandiling, Surabaya, Jawa Timur terkait kasus pembobolan rumah kosong. Uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk pesta sabu.

Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Agus mengakui kalau dirinya kerap memanfaatkan pekerjaanya sebagai tukang sayur keliling untuk memetakan rumah kosong sebagai targetnya.

“Biasanya jual sayuran, dan apabila ada kesempatan, biasanya masuk rumah kosong dengan memakai linggis. Ambil barang yang bisa dijual,” kata tersangka Agus saat gelar perkara di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Dalam melancarkan aksinya Agus tidak sendirian. Dirinya dibantu rekannya, yakni Doni Irawan (36) warga Simo Tambaan.

Baca Juga:Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ia mengaku empat rumah berhasil dibobol. Alhasil, beberapa berharga berhasil disikat, diantaranya jam tangan bermerk, uang tunai Rp 600 ribu, tiga ponsel pintar, tas dan televisi. Untungnya, aksi keduanya tertangkap kamera pengawas.

Namun, penangkapan tersangka secara kebetulan karena pengembangan kasus pesta narkoba.

“Awalnya memang pelaku ini tertangkap karena ada laporan pesta sabu. Tapi saat tertangkap dan dikembangkan, pelaku ternyata adalah pelaku kejahatan lain yakni pembobolan rumah,” kata Kapolsek Wonokromo, AKP Adhikara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu, beberapa ponsel, jam tangan dan juga tas milik korban.

Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu kekinian tengah menjalani pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni tentang penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak