SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap detik-detik mayat Sugiyono alias Surono yang dicor di dalam lantai musala setelah dibunuh istri dan anaknya.
Terungkapnya kasus ini, Surono ternyata dibunuh sang istri Busani dan anaknya, Bahar Mario pada Maret 2019, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Mereka melakukan pembunuhan berencana. Ini ide bersama B (Busani) dan Bhr (Bahar),” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (7/11/2019).
Surono dibunuh oleh Bahar saat tidur di lantai dengan menggunakan linggis. Sementara Busani berperan mematikan lampu rumah untuk mempermudah pembunuhan, dan menyediakan alat penerangan (head lamp) dan linggis.
Baca Juga:Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina
Pukulan linggis diarahkan pada tulang pipi dan rahang sebelah kiri Surono, dan menyebabkannya meninggal setelah mengalami pendarahan hebat.
“Dimungkinkan darah masuk ke paru-paru sehingga Surono meninggal dunia,” kata Alfian.
Bahar menyeret mayat Suroso keluar dari kamar. Busani sebenarnya hendak membantu mengangkat mayat sang suami. Namun melihat banyaknya darah yang mengucur, B pun ketakutan. Akhirnya sang anak melarangnya.
“Sudah, tidak usah ikut-ikut. Saya selesaikan,” kata Alfian menirukan perkataan Bahar ke ibunya.
Mayat Surono dibawa ke bagian belakang rumah yang saat itu masih berbentuk gedeg atau terbuat dari bambu. Di sana, Bahar menggali lantai tanah sedalam 80 sentimeter. Mayat Surono dimasukkan di dalam lubang galian dengan posisi kepala di sebelah barat dan posisi kaki ditekuk dengan sedikit miring.
Baca Juga:Kasus PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci Terkuak dari Suara Tangisan
“Setelah itu langsung diberi semen satu sak dan air,” kata Alfian.
Kelar mengubur jasad Surono, Bahar mengambil uang Rp 6 juta di atas milik Surono dan sepeda motor CB 150 R. Bahar kemudian pergi ke Bali untuk kembali bekerja sebagai buruh bangunan.
“Lalu Bhr kembali ke Bali,” kata Alfian.
Tiga hari kemudian, Busani menelepon Bahar untuk mengabarkan bahwa lantai penutup lubang makam Surono retak. Bahar meminta sang ibu menaburkan semen dan menambahkan air.
Namun rupanya lubang itu tetap tak tertutup sempurna. Akhirnya Bahar pulang ke Jember untuk mengecor lantai setebal 25 sentimeter.
"Rumah itu pun dibangun permanen, lengkap ruang kamar mandi, tempat parkir sepeda motor, dan tempat jemuran,” kata Alfian.
Lantai yang menutupi lubang kuburan mayat Surono pun dikeramik dan direncanakan sebagai musala dekat dapur. Kuburan tersebut baru dibongkar pada 3 November 2019 oleh polisi, setelah mendapat laporan dari warga dan dilakukan penyelidikan.
Surono dibunuh karena urusan asmara, dendam, dan perebutan warisan. Bisnis kebun kopi Surono membawa hasil yang menggiurkan.
“Bhr selalu meminta uang kepada korban dan tahu kalau korban setiap tahun memiliki keuntungan panen kebun kopi,” kata Alfian.
Selain itu, Surono diketahui menjalin hubungan dengan perempuan berinisial I. Ini yang membuat istrinya sakit hati.
Dalam kasus ini, Bahar dan ibunya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 KUHP.
"Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Alfian.