SuaraJatim.id - Tidak adanya kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Jember membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) wilayah tersebut menyurati Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat.
Dalam surat tertanggal 5 November 2019 yang ditandatangani Rais Aam KH Muhyiddin Abdussomad, Katib Syuriah KH Ahmad Dawam Wahib, Ketua KH Abdullah Syamsul Arifin, dan Sekretaris Abdul Hamid Pujiono, terdapat dua permintaan. Pertama, menggunakan hak bertanya kepada Bupati Jember terkait persoalan tersebut. Kedua, memanggil bupati terkait persoalan tidak adanya formasi CPNS.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, ketiadaan kuota formasi CPNSD ini karena keterlambatan pengusulan yang diajukan pemkab setempat.
“Keterlambatan pengajuan itu salah satunya karena perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) yang belum disetujui pemerintah provinsi. Ada saran segera menggunakan SOTK lama, tapi tidak segera ditindaklanjuti Pemkab Jember sehingga kemudian pengajuan baru dilakukan pada Agustus 2019. Padahal menurut undang-undangnya pengajuan terakhir pada Maret-April,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (6/11/2019).
Baca Juga:Bupati Diinterpelasi DPRD karena Jatah PNS, Pemkab Jember Pasrah
Abdullah berharap, DPRD Jember yang memiliki fungsi pengawasan diharapkan bisa menggunakan hak konstitusinya untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan.
“Di samping hak dengar pendapat, nanti berkembang menjadi hak interpelasi,” katanya.
Masih menurut Abdullah, NU memiliki tanggung jawab sosial mengawal dan mengawasi hal-hal terkait ketidaktercapainya kemaslahatan umat dan terlantarnya hajat kehidupan masyarakat.
Lantaran itu, dia mengemukakan permintaan mengawal kontroversi kuota CPNS daerah tersebut sebenarnya tak hanya untuk PKB. Abdullah berharap partai lain yang memiliki hubungan emosional dan kultural dengan NU juga menggunakan hak bertanya kepada pemerintah daerah.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief menghormati keinginan Dewan melakukan interpelasi.
Baca Juga:Jember Tak Dapat Jatah Tambahan PNS, DPRD Interpelasi Bupati
“Saya kira itu hak dewan. Mungkin nanti pihak Pemkab memiliki alasan, karena yang saya tahu, Pak Mirfano (Sekretaris Daerah Jember) sudah mengatakan kepada media, bahwa usulan formasi CPNS sudah disampaikan. Cuma ada sedikit masalah,” katanya.
- 1
- 2