Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online

"Yang pasti pemeriksaan terkait sejauh mana kedekatan IS dengan S. Untuk sampai dijual, saya masih belum dapat informasi," tegasnya.

Reza Gunadha
Kamis, 14 November 2019 | 20:24 WIB
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
Artis berinisial IS dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Penyidik Unit V Sundit III Jatantras Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa saksi IS, Kamis (14/11/2019), karena namanya masuk dalam daftar Soni Dewangga, mucikari tersangka kasus prostitusi artis.

Ada percakapan-percakapan yang menjurus ke arah prostitusi, sehingga IS dimintakan keterangannya guna membongkar jaringan prostitusi mucikari S.

Kanit V Subdit III Ajun Komisaris Aldy Sulaiman membenarkan hal itu. Menurutnya, jika tidak ada percakapan yang menjurus ke arah prostitusi, tidak mungkin IS dipanggil.

"Pastinya ada percakapan yang menjurus (percakapan prostitusi). Kalau tidak menjurus tidak mungkin kami panggil," aku Aldy kepada Suara.com, Kamis sore.

Baca Juga:Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

Aldy juga mengungkapkan, pemeriksaan IS untuk mengetahui sejauh mana hubungannya dengan mucikari S. Apakah IS termasuk korban yang dijual mucikari S? Aldy enggan mengungkapkan.

"Yang pasti pemeriksaan terkait sejauh mana kedekatan IS dengan S. Untuk sampai dijual, saya masih belum dapat informasi," tegasnya.

Terpisah, IS juga mengakui dirinya mengenal mucikari S. Perkenalannya diakui melalui media sosial. Namun, ditanya sudah berapa lama dia kenal, IS enggan menjawabnya.

"Saya kenal dengan Sonny Dewangga. Saya kenalnya melalui medsos," jawabnya singkat.

Untuk diketahui, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.

Baca Juga:Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

Berdasarkan hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak