Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

"Ada 25 pertanyaan yang kami sampaikan. Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Tadi dia datang pukul 13.30 dan baru keluar pukul 16.30," jelasnya.

Reza Gunadha
Kamis, 14 November 2019 | 19:48 WIB
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
Artis berinisial IS dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Diperiksa empat jam terkait kasus prostitusi online, artis berinisial IS dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kanit V Subdit III Ajun Komisaris Aldy Sulaiman mengatakan, 25 pertanyaan yang disampaikan ke IS terkait tersangka mucikari Sonny Dewangga alias S.

"Ada 25 pertanyaan yang kami sampaikan. Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Tadi dia datang pukul 13.30 dan baru keluar pukul 16.30," jelasnya, Kamis (14/11/2019).

Namun, Aldy enggan membeberkan detail 25 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Aldy hanya menyampaikan, ada percakapan intensif antara mucikasi S dengan artis IS.

Baca Juga:Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

"Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Lebih lanjut nanti bisa tanyakan langsung dengan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, artis berinisial IS akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim, sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia, Putri Ameli Zahraman alias PA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kehadiran IS untuk menjadi saksi atas muncikari Sony Dewangga atau S.

Barung menyebut, IS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"IS hari ini datang masih di Krimum, dan itu bukti bahwa yang kita lakukan untuk menuntaskan dari pada saksi-saksi dalam rangka muncikari S. Sehingga yang bersangkutan datang," kata Barung.

Baca Juga:Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia

Untuk diketahui, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini