Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

"Ada 25 pertanyaan yang kami sampaikan. Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Tadi dia datang pukul 13.30 dan baru keluar pukul 16.30," jelasnya.

Reza Gunadha
Kamis, 14 November 2019 | 19:48 WIB
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
Artis berinisial IS dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Diperiksa empat jam terkait kasus prostitusi online, artis berinisial IS dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kanit V Subdit III Ajun Komisaris Aldy Sulaiman mengatakan, 25 pertanyaan yang disampaikan ke IS terkait tersangka mucikari Sonny Dewangga alias S.

"Ada 25 pertanyaan yang kami sampaikan. Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Tadi dia datang pukul 13.30 dan baru keluar pukul 16.30," jelasnya, Kamis (14/11/2019).

Namun, Aldy enggan membeberkan detail 25 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Aldy hanya menyampaikan, ada percakapan intensif antara mucikasi S dengan artis IS.

Baca Juga:Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

"Pertanyaannya seputar kedekatan dengan mucikari S. Lebih lanjut nanti bisa tanyakan langsung dengan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, artis berinisial IS akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim, sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia, Putri Ameli Zahraman alias PA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kehadiran IS untuk menjadi saksi atas muncikari Sony Dewangga atau S.

Barung menyebut, IS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"IS hari ini datang masih di Krimum, dan itu bukti bahwa yang kita lakukan untuk menuntaskan dari pada saksi-saksi dalam rangka muncikari S. Sehingga yang bersangkutan datang," kata Barung.

Baca Juga:Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia

Untuk diketahui, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.

Berdasarkan hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan Pasal 209 KUHP dan Pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak