Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online

Sejumlah enam pria terduga pelaku asal Tiongkok terlihat digelandang polisi dengan tangan terborgol.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 November 2019 | 23:35 WIB
Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online
Polisi memasang garis polisi di TKP penggrebekan WNA Tiongkok kasus penipuan online di Malang Jawa Timur, Senin (25/11/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Polisi menggerebek tujuh terduga pelaku kasus penipuan online di Kota Malang Jawa Timur pada Senin (25/11/2019). Enam terduga diantaranya merupakan WNA asal Tiongkok.

Total ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tempat penggerebekan polisi yang juga dikabarkan melibatkan kepolisian Tiongkok tersebut. Mayoritas berada di kawasan perumahan eksklusif di Kota Malang Jawa Timur, salah satunya Perumahan Istana Dieng Malang Blok Selatan B14.

Sejumlah enam pria terduga pelaku asal Tiongkok terlihat digelandang polisi dengan tangan terborgol. Namun apa yang dilakukan polisi di dalam rumah belum bisa dikonfirmasi. Polisi melarang wartawan masuk dan dijaga ketat.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penggerebekan tersebut dengan enam WNA asal Tiongkok dan seorang WNI. Kasus ini diduga kuat masih satu sindikat dengan pengungkapan Polda Metro Jaya belum lama ini.

Baca Juga:Filipina Tangkap 324 Warga China Terlibat Jaringan Judi Online

"Kasusnya penipuan oleh warga negara asing. Diduga ada kaitannya dengan pengungkapan Polda Metro Jaya," kata Komang saat ditemui awak media di TKP, beberapa saat lalu.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan, meliputi berbagai jenis handphone hingga paspor. Namun Ia enggan menjelaskan lebih rinci lagi mengenai sepak terjang diduga sindikat penipuan online tersebut.

"Selengkapnya nanti ke Kapolres," tuturnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Kecanduan Judi Online, Pencuri Sapi di Tuban Ditembak Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini