SuaraJatim.id - Polisi melumpuhkan tersangka pencurian spesialis rumah kosong di Kota Malang Jawa Timur berinisial IS alias Beno (49). Petugas terpaksa menembak kaki kanan Warga Desa Amadanom Kecamatan Dampit Kabupaten Malang karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan berbekal rekaman CCTV dari rumah pelapor inisial MD warga Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang dibobol pada 1 Oktober 2019 lalu.
Polisi berhasil melacak identitas dan keberadaan Beno di kawasan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Namun karena melawan saat akan diamankan, petugas terpaksa menembak kaki tersangka.
"Tersangka sempat kabur saat akan ditangkap. Tersangka menyerang petugas dengan batu ukuran cukup besar dan runcing. Kita lakukan tindakan tegas terukur, tembakan dengan melumpuhkan," kata Dony memimpin konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Jumat (25/10/2019).
Baca Juga:Dibantu Anjing Pelacak, Polisi Ringkus Residivis Pencuri Rumah Kosong
Dony menambahkan, Beno diketahui berstatus residivis dengan kasus yang sama. Hasil pemeriksaan, sudah ada 20 TKP atau rumah yang jadi korban aksinya di wilayah hukum Polres Malang Kota. Modusnya, target rumah diintai cukup lama lalu melancarkan aksi saat benar-benar rumah telah kosong, ditinggalkan penghuninya.
"Dia naik pagar rumah lalu merusak engsel pintu," katanya.
Sementara itu, tersangka Beno mengaku sekali melakukan aksi mampu menghasilkan uang sekitar Rp 2 juta. Uang hasil kejahatan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
"Masuk ke rumah ya cari barang yang sekiranya bisa dijual," ujarnya sembari menahan sakit akibat kakinya tertembus peluru.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Melawan Saat Akan Ditangkap, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditembak Polisi