SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) langsung merespon imbauan pelayan mal yang dilarang menggunakan atribut Natal oleh manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, tidak boleh ada siapapun yang melakukan sweeping di perayaan Natal. Sebab, semua agama diberikan hak sama di negara ini.
"Ya itu kita imbau agar tidak ada siapapun di RI (Republik Indonesia) ini melakukan aksi sweeping terhadap atribut Natal, sebab semua agama diberikan hak sama di RI ini," tegas Barung pada Suara.com pada Selasa (26/11/2019) malam.
Untuk itu, lanjut Barung, jika tetap ada yang melakukan atau melanggar undang-undang dengan melakukan sweeping akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan.
Baca Juga:JIAD Jatim Desak Polisi Jamin Tidak Ada Aksi Sweeping Atribut Natal
"Sudah jelas. Sweeping adalah tugas penegak hukum. Jika tetap dilanggar kita akan lakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar undang-undang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral surat manajemen MOG Kota Malang yang mengimbau pelayan mal tak memakai atribut Natal menuai respon serius. Salah satunya datang dari Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD).
Koordinator JIAD Jawa Timur Mohammad Aan Anshori mengaku prihatin dengan beredarnya surat imbauan berisi ajakan agar pemilik tenan di MOG Malang untuk tidak memasang atau memakai atribut Natal.
"Surat tersebut, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Suara.com pada Selasa (26/11/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Mal Imbau Pelayan Toko Tak Pakai Atribut Natal, Walkot Malang: Itu Internal