SuaraJatim.id - Petugas kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menjerat sopir Bus Kramat Jati yang menewaskan tiga penumpang dan puluhan luka-luka di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Rabu (27/11/2019) pagi.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, anggotanya telah memeriksa lima saksi dari para penumpang. Sedangkan, pemeriksaan terhadap sopir masih menunggu pulih dari perawatan.
"Kita sudah memeriksa lima saksi untuk menentukan langkah hukum. Untuk sopir sendiri akan kita periksa setelah pulih dari perawatan," katanya saat ditemui di kantornya pada Rabu (27/11/2019).
Saat dikonfirmasi kemungkinan sopir berubah status menjadi tersangka atas insiden tersebut, Pranatal masih belum bisa memastikan. Namun, menurutnya, bisa saja sopir menjadi tersangka jika ada bukti cukup untuk menjeratnya.
Baca Juga:Korban Tewas Kecelakaan Bus Kramat Jati Duduk di Belakang Sopir
"Bisa saja jadi tersangka jika ada unsur kelalaian. Tapi kita masih mengumpulkan bukti dulu untuk menetukan langkah selanjutnya," katanya.
Nantinya, tambah Pranatal, dalam pemeriksaan polisi juga akan melakukan tes urine dari driver bus. Tes urine tersebut untuk mengecek kemungkinan ada obat terlarang yang digunakan.
"Pastinya kita juga akan melakukan tes urine. Jika dilihat dari TKP, sopir diduga kuat mengantuk. Namun, kita akan tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh," pungkasnya.
Sebelumnya, Pranatal menjelaskan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto rata-rata penumpang yang duduk di bagian depan.
"Untuk korban meninggal semua duduk di bagian depan atau bagian belakang sopir bus," jelasnya, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga:Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Bus Kramat Jati di Tol Sumo
Sedangkan kedua sopir bus selamat dan hanya mengalami luka. Hingga saat ini, kedua sopir bus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Citra Medika.
"Sopir selamat. Hanya mengalami luka ringan. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Kontributor : Achmad Ali