SuaraJatim.id - Sungguh bejat perlakuan yang dilakukan seorang kakek berinisial MSM (52) di Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki yang bekerja sebagai tukang becak ini tega telah mencabuli cucunya yang masih berusia tujuh tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan, aksi pencabulan itu dilakukan pada Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, cucunya tengah melihat televisi bersama ibunya. Korban kemudian ditinggal ibunya salat asar. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku dengan membawa korban ke rumahnya.
Baca Juga:Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
"Melihat cucu sendirian, lalu saya ajak dia nonton televisi. Kemudian tangan saya masukkan ke dalam celananya, begitu saja," kata MSM seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Senin (12/12/2019).
Meski MSM mengakui telah mencabuli cucunya, namun lelaki renta itu membantah telah menyetubuhi sang cucu yang masih duduk di bangku sekolah dasar. MSM hanya mengaku mencabuli dengan cara menggunakan tangannya.
"Cuma pakai tangan, kalau dengan kemaluan tidak. Saya hanya oleskan handbody ke tangan, sebagai pelicin saja. Ini juga yang pertama saya lakukan," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, sebuah handbody, satu celana dalam dan celana luar serta sandal milik korban.
Atas perbuatannya, MSM dijerat Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Baca Juga:Bunuh Tetangga karena 2 Kali Perkosa Istri, Nanang Terancam Pidana Mati