SuaraJatim.id - Delapan remaja yang berasal dari komunitas punk diciduk petugas Satpol PP lantaran ulahnya dianggap meresahkan warga di kawasan Blitar, Jawa Timur.
Setelah digelandang, petugas menghukum mereka dengan cara dijemur di bawah terik matahari sambil memberi hormat pada bendera merah putih.
"Kami menerima pengaduan masyarakat ada sekelompok anak kerap mengamen di lampu merah. Sementara aktivitasnya meresahkan warga,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli kepada Jatimnet.com, di kantornya, Selasa (3/12/2019).
Berdasar pantauan Jatimnet.com beberapa remaja yang tidak hafal Pancasila, memilih push up 10 kali. Selanjutnya diwajibkan hormat bendera di bawah terik matahari. Kedelapan anak yang terjaring razia mayoritas berusia 17 tahun dan memiliki tato di tubuh mereka.
Baca Juga:Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
"Beberapa remaja yang terjaring kali ini sudah pernah dirazia sebelumnya. Untuk memberi efek jera, mereka kami minta tinggal di kantor untuk menjalani pembinaan," kata Agus.
Menurut Agus, aktivitas remaja yang mengamen di perempatan lampu merah di Kota Blitar, sering meresahkan masyarakat. Selain mengamen, remaja ini juga terpantau meminta uang ke pengendara dengan cara memaksa.
"Kalau tidak diberi, mereka akan menggores mobil. Kami beberapa kali mendapat laporan seperti itu dari pengguna jalan," ucapnya.
Pasca menjalani hukuman menghafal Pancasila, push up dan hormat bendera, delapan anak ini disuruh mandi di kantor Satpol PP. Tujuannya agar terlihat bersih dan segar dari sebelumnya.
Sebetulnya, lanjut Agus, beberapa anak-anak ini ada yang membawa sabun dan sampo. Ke depan pihaknya akan terus memantau lokasi yang kerap dikunjungi anak-anak punk.
Baca Juga:Bobol Bank DKI Rp 50 M, 12 Anggota Satpol PP Lupa Total Uang yang Diambil