Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun

"...kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 03 Desember 2019 | 18:31 WIB
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Hingga kini pelaku serta korban dan sejumlah saksi juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.

"Kami masih melakukan gelar perkara atas dugaan kasus perkosaan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Pelaku masih diperiksa secara intensif sama penyidik PPA," kata Heri.

Dalam kasus pemerkosaan ini, lanjutnya, penyidik tidak hanya memeriksa korban ataupun ibunya saja. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap teman korban.

Selain itu, guna menguatkan bukti adanya ada pemerkosaan dilakukan tersangka, polisi juga melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Kediri.

Baca Juga:Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel

"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara. Untuk sementara, kasusnya ditangani Polres Blitar Kota," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini