SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang remaja bernama Eko Dian Purwanto (22) terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga di Madura, Jawa Timur luka parah. Bahkan, satu korban mengalami luka robek di bagian mulut hingga ke bagian telinga.
Aksi penganiayaan itu terjadi di taman Bunga Pasar Bangkal Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Minggu (8/12/2019) dini hari. Dua korban yang terkena luka akibat sabetan celurit itu adalah Sigit Prasetyo dan Shoumy Rhomdany
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya anggota reskrim Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
"Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan lidik kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan lidik diketahui bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah tersangka Eko Dian Purwanto," katanya seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan--Suara.com, Senin (9/12/2019).
Baca Juga:Mendadak Ngamuk di Warung, Kakek Basuni Bacok Dua Pelajar Pakai Parang
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menelisik keberadaan pelaku. Setelah diinterogasi, Eko mengakui bersama adiknya telah melakukan aksi pembacokan terhadap kedua korban.
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku bersama dengan adiknya yang bernama Dwi telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sigit Prasetyo dan Shoumy Rhomdany dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata dia.
Dalam kasus ini, Polres Sumenep menyita satu buah clurit terbuat dari besi dengan pegangan kayu warna hitam. Namun, polisi belum bisa menjelasakan kronologi dan motif kasus tersebut lantaran beralasan masih dalam tahap penyelidikan.