Dibunuh karena Tolak Ditilang, 9 Polisi Pengeroyok Zainal Jalani Reka Ulang

Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 10:54 WIB
Dibunuh karena Tolak Ditilang, 9 Polisi Pengeroyok Zainal Jalani Reka Ulang
Rekonstruksi kasus sembilan polisi keroyok Zainal Abidin hingga tewas. (istimewa/dok polisi)

SuaraJatim.id - Kasus tewasnya pemuda bernama Zainal Abidin (29) akibat dikeroyok sembilan anggota polisi Polres Lombok Timur terus diusut Polda Nusa Tenggara Barat. 

Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ini telah digelar di halaman Direktorat Lantas Polda NTB, Senin (9/12/2019) sore.

Sembilan anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengeroyok Zainal pun dihadirkan untuk memeragakan adegan dalam reka ulang kasus ini. Mereka adalah NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS, dan MA.

Seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, rekonstruksi ini dimulai dari ketika korban Zainal Abidin mendatangi Kantor Mapolres Lombok Timur yang didampingi keponakan korban, Ikhsan. Adegan duel antara korban dengan dua polisi piket, serta aksi pengeroyokan yang berlangsung estafet di tiga tempat di lingkup Mapolres Lotim.

Baca Juga:Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub

Rekonstruksi ini juga dihadiri Yan Mangandar, pengacara korban Zainal Abidin.

Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.

"Rekonstruksi adalah sebagai syarat untuk mengetahui kebenaran keterangan tersangka, saksi kunci dalam BAP, serta visum et repertum. Dan ini atas petunjuk dari Jaksa untuk persiapan tahap dua," kata dia.

Dijelaskan, bahwa keluarga korban berharap kasus ini segera disidangkan. Karena polisi dalam hal ini Polda NTB serta Jaksa sudah bekerja serius dan transparan.

Diketahui, sembilan polisi yang terlibat pengeroyokan itu berpangkat Brigadir. Para tersangka berasal dari Satlantas, Satresnarkoba, dan anggota Polsek KP3 Lombok Timur.

Baca Juga:Tak Terima Diusir Dishub karena Parkir Sembarangan, Ojol Keroyok Petugas

Aksi pengeroyokan itu berawal ketika Zainal dan adiknya mendatangi Kantor Satuan Lalu lintas Lombok Timur pada Kamis (5/11/2019) lalu. Tujuan korban, untuk mengambil motor yang ditilang pagi harinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini