Dibunuh karena Tolak Ditilang, 9 Polisi Pengeroyok Zainal Jalani Reka Ulang

Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 10:54 WIB
Dibunuh karena Tolak Ditilang, 9 Polisi Pengeroyok Zainal Jalani Reka Ulang
Rekonstruksi kasus sembilan polisi keroyok Zainal Abidin hingga tewas. (istimewa/dok polisi)

Namun polisi yang bertugas piket saat kejadian mengaku tidak terima dengan kedatangan korban yang tidak sopan. Berteriak- teriak, hingga akhirnya terjadi adu mulut, dan berujung saling pukul.

Pemukulan tidak berimbang terjadi. Karena alasan jiwa korsa atau solidaritas kesatuan sesama korps, Zainal Abidin dipukul secara estafet oleh sembilan polisi. Di tiga tempat, dan akhirnya korban meninggal setelah dirujuk ke rumah sakit oleh polisi.

Penyelesaian secara kekeluargaan dengan kata damai lewat santunan uang dari korps kepolisian tidak menghentikan kasus ini. Karena tuntutan keluarga korban serta tekanan publik, Kapolda NTB, Irjen Nana Sudjana memantau dan mengawal langsung kasus aksi pelanggaran oleh anak buahnya yang hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

Baca Juga:Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini