SuaraJatim.id - Satu dari empat tahanan Mapolresta Malang Kota, Adrian Fairi alias Yan (46) yang kabur dari sel tahanan pada Senin (9/12/2019) lalu, mengungkap alasannya kepada polisi.
Andri yang berstatus sebagai tahanan dalam kasus narkoba, mengaku nekat kabur dari sel tahanan karena ingin menghadiri pernikahan putranya pada 13 Desember 2019 mendatang.
"Saya ingin datang ke pernikahan anak, Pak," kata Adrian kepada Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata saat konferensi pers pada Selasa (10/12/2019).
Ia mengakui kesalahan perbuatannya dan menyesalkannya. Bahkan, Adrian meminta tiga tahanan lainnya yang masih dalam pelarian untuk menyerahkan diri.
Baca Juga:Melawan, Polisi Tembak Satu Tahanan yang Kabur Dari Sel Mapolresta Malang
"Kepada teman saya yang kabur segeralah menyerahkan diri," ujarnya sembari menahan sakit, karena kaki kanannya tertembak saat berusaha kabur dan melawan petugas ketika akan ditangkap.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, jika hanya ingin menghadiri pernikahan anaknya, tersangka cukup meminta izin.
"Ini kan perkara kemanusiaan. Seharusnya cukup meminta izin menghadiri pernikahan anak kan bisa," kata Leo.
Atas perbuatan tersangka yang kabur dari sel tahanan, pihaknya bakal menjerat hukuman tambahan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk diketahui, empat tahanan Polresta Malang Kota kasus narkoba kabur dari sel tahanan, Senin dini hari (9/12/2019).
Baca Juga:Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota
Mereka menggergaji jeruji besi atap ruang jemuran tahanan. Mereka diantaranya, Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andrian alias Yan. Hingga saat ini polisi masih memburu tiga tahanan lainnya dengan membentuk tim khusus dikomandoi perwira polisi.
- 1
- 2