SuaraJatim.id - Polisi berhasil membekuk pria bernama Nur Cholis, Kamis (12/12/2019) dini hari. Tersangka kasus narkoba ini adalah tahanan ketiga dari empat orang kabur dari Mapolresta Malang Kota.
"Tersangka kami tangkap di sebuah rumah kosong. Dekat persawahan di kawasan Kedungkandang, masih di sekitar rumahnya," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata kepada wartawan.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini lalu memaparkan, tim khusus yang dibentuk untuk memburu Nur Cholis sempat dibuat kerepotan. Sebab, tersangka pandai bersembunyi usai kabur dengan cara menggergaji atap jeruji besi tahanan, Senin (9/12/2019) lalu.
Tersangka awalnya bersembunyi di rumah kosong kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia lalu sempat berpindah-pindah ke tempat lain.
Baca Juga:Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Mapolreta Malang Kembali Tertangkap
"Terakhir, ia menyepi di area kebun. Dia menyepi dan tidak pergi ke mana-mana. Keberadaannya tersebut sempat diketahui oleh kakak dan warga sekitar," terang Leo.
Saat akan diciduk di area kebun, Nur Kholis berusaha melarikan diri disertai perlawanan. Medan yang gelap juga menyulitkan petugas. Polisi lantas memuntahkan timah panas tiga kali ke arah kedua kakinya.
"Akhirnya, kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami lumpuhkan dengan tiga tembakan di kaki," ungkap Leo.
Saat digeledah, tersangka rupanya telah mempersenjatai diri, yakni meruncingkan ujung dua sikat gigi.
"Benda tajam ini diletakkan di paha sebelah kanan dan kiri, untuk melindungi diri. Alat ini tajam sekali," ujarnya.
Baca Juga:Demi Hadiri Pernikahan Anaknya Jadi Alasan Adrian Nekat Kabur dari Tahanan
Dengan demikian, tersisa satu lagi tahanan kabur yang menjadi buruan Polresta Malang Kota, yakni Bayu Prasetyo. Leo pun mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
"Tinggal satu lagi. Saya imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani