SuaraJatim.id - Sebanyak 13 mobil mewah atau supercar yang disita Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih diidentifikasi. Petugas melakukan pemeriksaan spesifikasi 13 mobil mewah yang disita karena diduga tak taat administrasi dan pajak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arief Setyawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka lima mobil mewah dengan dilakukan database Elektronic Registration Identification (ERI).
"Hasilnya, database lima kendaraan tidak muncul dalam database ERI," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Selasa (17/12/2019).
Gidion menyatakan, ada tiga kemungkinan tidak munculnya data dalam database ERI. Penyebab tersebut, yakni kendaraan tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuk secara ilegal.
Baca Juga:Badan Pendapatan Daerah Mencatat Ada 7.268 Mobil Mewah Beredar di Jatim
Ia menambahkan, jika memang belum atau tidak sempat mendaftar maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan.
Namun, kata dia, jika nantinya ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal maka pihaknya akan memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.
Mengenai mengapa baru lima kendaraan yang diperiksa, Gidion mengatakan jika proses untuk melakukan proses pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah itu tidak mudah, termasuk dibutuhkannya bengkel khusus dengan alat dan perlakuan yang khusus pula.
"Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru lima (mobil) yang diperiksa," ungkapnya.
Kelima kendaraan yang baru diperiksa itu antara lain, tiga Ferari, satu McLaren, dan satu Lamborghini.
Baca Juga:Belasan Mobil Mewah Disita Polda Jatim dari Surabaya dan Malang
Sebelumnya, polisi menyita 14 kendaraan mewah dari berbagai macam jenis merek. Di antaranya, lima Ferari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Nissan GTR, satu Mini Cooper dan satu Lamborghini.
- 1
- 2