Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dan meminta sumbangan atau biaya retribusi kebersihan. Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diimbau agar melaporkan kejadian itu ke DKRTH ataupun pihak kepolisian.
“Sebelumnya juga pernah dari pihak RT RW melaporkan ke kelurahan, namun oknum dalam video tersebut diketahui tinggalnya berpindah-pindah,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa, agar segera melapor ke pihak kelurahan, kecamatan atau kepolisian.
“Saya akan koordinasi dulu dengan Lurah Rungkut Kidul, agar jika ada warganya yang merasa dirugikan segera melakukan laporan,” pungkasnya.
Baca Juga:Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar