Aktivis Antikorupsi Malang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Respon MCW

Dewan Pembina MCW Luthfi J Kurniawan berharap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut tuntas dalam sepekan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Desember 2019 | 22:02 WIB
Aktivis Antikorupsi Malang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Respon MCW
Kordinator Badan Pekerja MCW Fahrudin Ardiansyah (kanan0 bersama Dewan Pembina MCW Luthfi J Kurniawan saat konferensi pers di kantor MCW Kota Malang Jatim, Jumat (27/12/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Luthfi berharap, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut tuntas dalam sepekan. Namun, apabila tetap tidak ada hasil dari kerja tim khusus MCW, ada opsi atau pilihan untuk mendatangkan mediator dari eksternal organisasi.

"Ada sudah kami siapkan mediator ahli," katanya.

Untuk diketahui, viral pernyataan sikap terkait aktivis antikorupsi (MCW) yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban dalam waktu yang berbeda melalui media sosial. Berikut ini isi pernyataan tersebut;

Pernyataan Sikap Bersama:
Pecat, berikan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dan bersihkan gerakan anti korupsi dari predator seksual!

Baca Juga:Mahasiswa Anggap UGM Belum Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Minggu tanggal 08 Desember 2019 dan 22 Desember 2019, dua orang yang menjadi pendamping korban mendapatkan laporan dari dua orang penyintas, terkait kekerasan seksual dalam kurun waktu yang berbeda-beda dan dilakukan berkali-kali (sebut saja korban sebagai X dan Y) oleh AF anggota sekaligus pekerja aktif di NGO anti korupsi di Malang

Setelah menganalisa seluruh dokumen, kronologis, pengakuan dan menemui lembaga dimana AF bekerja kami menuntut:

  1. Memecat AF dari Lembaga Anti Korupsi
  2. Menuntut pelaku untuk membayar biaya pengobatan bagi para penyintas
  3. Melarang pelaku terlibat dalam gerakan rakyat
  4. Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi dari lembaga tempat pelaku bekerja.
  5. Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban: aksi massa, kampanye, diskusi-diskusi dll agar lembaga tempat pelaku bekerja segera mengambil tindakan yang serius.

Pernyataan sikap bersama ini kami susun sebagai bentuk solidaritas bagi para korban sekaligus menunjukkan komitmen kami yang tergabung dari berbagai macam organisasi ataupun kolektif dalam memerangi predator seksual dalam tubuh gerakan sipil.

Kekerasan seksual bukanlah tindakan yang sepele, apalagi jika hal tersebut terjadi di dalam organisasi/lembaga yang fokus terhadap isu-isu rakyat dalam konteks kasus ini adalah LSM anti-korupsi. Terlebih lagi jika memperhatikan kronologis serta posisi korban, pelaku sengaja memanfaatkan jabatannya dan memanfaatkan kerentanan korban sehingga dengan mudah melakukan tindakan kekerasan seksual serta bentuk eksploitasi lainnya terhadap korban-korban tersebut. Kami sadar akan kebutuhan solidaritas yang luas, mengingat ada upaya untuk mendelegitimasi keterangan para korban dan ancaman kriminalisasi terhadap pendamping kasus mereka. Kami mendorong solidaritas seluas-luasnya agar gerakan sipil bersih dari para predator seksual dan dapat menjadi ruang aman bagi kawan-kawan perempuan.

Hidup perempuan yang melawan!

Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga

26 Desember 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini