Setelah menganalisa seluruh dokumen, kronologis, pengakuan dan menemui lembaga dimana AF bekerja kami menuntut:
- Memecat AF dari Lembaga Anti Korupsi
- Menuntut pelaku untuk membayar biaya pengobatan bagi para penyintas
- Melarang pelaku terlibat dalam gerakan rakyat
- Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi dari lembaga tempat pelaku bekerja.
- Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban: aksi massa, kampanye, diskusi-diskusi dll agar lembaga tempat pelaku bekerja segera mengambil tindakan yang serius.
Pernyataan sikap bersama ini kami susun sebagai bentuk solidaritas bagi para korban sekaligus menunjukkan komitmen kami yang tergabung dari berbagai macam organisasi ataupun kolektif dalam memerangi predator seksual dalam tubuh gerakan sipil.
Kekerasan seksual bukanlah tindakan yang sepele, apalagi jika hal tersebut terjadi di dalam organisasi/lembaga yang fokus terhadap isu-isu rakyat dalam konteks kasus ini adalah LSM anti-korupsi. Terlebih lagi jika memperhatikan kronologis serta posisi korban, pelaku sengaja memanfaatkan jabatannya dan memanfaatkan kerentanan korban sehingga dengan mudah melakukan tindakan kekerasan seksual serta bentuk eksploitasi lainnya terhadap korban-korban tersebut. Kami sadar akan kebutuhan solidaritas yang luas, mengingat ada upaya untuk mendelegitimasi keterangan para korban dan ancaman kriminalisasi terhadap pendamping kasus mereka. Kami mendorong solidaritas seluas-luasnya agar gerakan sipil bersih dari para predator seksual dan dapat menjadi ruang aman bagi kawan-kawan perempuan.
Hidup perempuan yang melawan!
Baca Juga:Mahasiswa Anggap UGM Belum Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
26 Desember 2019
Kontributor : Aziz Ramadani