SuaraJatim.id - Kondisi politik di Kabupaten Jember kian memanas usai mangkirnya Bupati Jember Faida dalam Sidang Paripurna di gedung dewan kabupaten tersebut pada Jumat (27/12/2019).
Sidang yang digelar untuk memberikan penjelasan, usai DPRD Jember menyepakati hak interpelasi, tidak digunakan dengan baik oleh Faida yang membuat kecewa wakil rakyat daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyayangkan sikap yang diambil Bupati Faida terkait tidak adanya penjelasan beberapa masalah yang sebelumnya mengemuka.
“Semestinya Bupati hadir memberikan penjelasan. Bila berhalangan hadir, maka bisa menugaskan pejabat terkait,” tutur Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim seperti diberitakan Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini
Dia mengemukakan, DPRD sebenarnya ingin menanyakan kebijakan Bupati yang sampai berimbas sanksi Kemenpan RB meniadakan kuota rekrutmen CPNS 2019. Bahkan, anggota dewan juga ingin meminta penjelasan alasan bupati yang mengabaikan rekomendasi KASN untuk membatalkan lima kali pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan yang menabrak sistem merit.
Serta menanyakan alasan bupati yang tidak menindaklanjuti perintah Menteri Dalam Negeri untuk mencabut 30 Peraturan Bupati dan 17 Surat Keputusan Bupati yang melanggar ketentuan.
Fraksi-fraksi merespon sikap Bupati dengan nada kesal lantaran merasa tiada mendapat respek. Kemudian Halim mempersilakan satu persatu juru bicara fraksi menyampaikan pendapatnya.
Dimulai jubir Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Siswono yang menilai bupati telah merendahkan lembaga wakil rakyat.
"Fraksi GIB memutuskan diteruskan ke hak angket. Jangan gentar, jangan masuk angin. Merdeka!!!,” teriak Siswono.
Baca Juga:Kasihan, Wakil Ketua DPRD Jember Ngepel Ruangannya Sendiri Karena Bocor
Kemudian, Jubir Fraksi Kebangkitan Bangsa Ghufron menyindir kondisi Jember yang seperti khilafah dan atau negara dalam negara. Pengabaian oleh Bupati, lanjut Ghufron, tidak bisa ditoleransi.
"Fraksi Kebangkitan Bangsa akan memberikan kado cantik yakni siap menggunakan hak angket atau bahkan hak menyatakan pendapat,” tandasnya.
Lalu jubir Fraksi NasDem David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem menganggap alasan Bupati tidak hadir terlalu mengada-ada.
"Kalau karena KLB Hepatitis A bukan semua terhenti. Anggota DPRD meski keluarganya sakit, bapaknya sakit, istrinya sakit tapi demi tugas amanah rakyat banyak yang hadir. Bismillahirrahmanirrahim, kita lanjutkan ke hak angket," sergahnya.
Jubir Fraksi PDIP Tabroni menyesali pernyataan Bupati ke media semalam menganggap interpelasi DPRD tidak penting.
“Bupati bukan raja. Kami merasa berdosa kalau Bupati tidak dapat dikontrol oleh rakyatnya. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan hak angket, hak melakukan penyelidikan,” ucapnya berapi-api.
Tiba giliran jubir Fraksi PKS Nurhasan, tanpa basa-basi menyatakan turut serta naik status interpelasi menjadi hak angket.
“Saya ingin pemakzulan terjadi secara konstitusional. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” pekik takbir disuarakannya.
Agak menurun tensi nada bicara jubir Fraksi PPP Faisol kendati sepakat dengan hak angket.
“Kami memberikan sekuntum bunga indah berupa hak angket,” ucapnya santai.
Terakhir, jubir Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mengulang peristiwa pelantikan DPRD yang juga tanpa dihadiri Bupati.
"Bukan kali ini saja DPRD dilecehkan Bupati. Oleh karena itu, kami sepakat terus melaju ke hak angket," katanya.
Usai mendengar pandangan semua fraksi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin sidang menegaskan bakal menggunakan hak angket yang akan dimulai dengan penandatanganan pengusul dan menjadi dasar digelarnya Sidang Paripurna pada awal pekan depan.
"Senin ini juga Sidang Paripurna internal untuk pengesahan hak angket," katanya.