SuaraJatim.id - Seorang wanita paruh baya bernama Artimunah (61) diringkus polisi lantaran melakukan penyekapan terhadap empat putrinya hingga puluhan tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur menyekap anaknya hingga dewasa itu karena mendapatkan bisikan gaib.
"Pengakuan dari pelaku, dia melakukan penyekapan ini lantaran adanya bisikan jika anak-anaknya tidak boleh keluar rumah dan bermain dengan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/12/2019).
Keempat diduga korban penyekapan itu diantaranya, Asminiwati (44), Titin Yuliarsih (42), Virnawati (40), dan Anis Mufidah (38).
Baca Juga:Sekap Dua Warga Duduksampeyan Pakai Sajam, Pelaku Tewas Diamuk Massa
Dia mengatakan, kasus ini terbongkar akibat laporan warga yang diterima Polres Malang.
"Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Muspika sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ainun.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Ainun, terduga pelaku ini tega menyekap kepada empat anaknya akibat menganut aliran menyimpang.
"Warga sekitar awalnya tidak curiga, ketika ditanya keberadaan anak-anaknya, pelaku mengaku jika para putrinya bekerja di luar negri,” katanya.
Bersama Dinas Sosial dan perangkat kecamatan, terduga pelaku dan keempat putrinya dievakuasi ke RSJ Lawang Kabupaten Malang.
Baca Juga:Selain Sekap Engkos Kosasih, Penagih Utang Juga Minta Uang Tunggu Rp 5 Juta
“Keempat anak dan pelaku saat ini kami bawa ke RS Jiwa Porong untuk dilakukan observasi,” ucapnya.
- 1
- 2