Ngaku Diperkosa, Bercak Darah di Seprai Bongkar Rekayasa Nenek Sumintuk

Akhirnya ia mengakui, menyakiti diri sendiri karena utang piutang, ungkap Alfian.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 13 Januari 2020 | 18:45 WIB
Ngaku Diperkosa, Bercak Darah di Seprai Bongkar Rekayasa Nenek Sumintuk
Nenek Sumintuk (tengah) saat diumumkan sebagai tersangka oleh Polres Jember. [Suarajatimpost]

Polisi kembali menguji keterangan Sum dengan temuan di TKP. Hasilnya, ia mengaku terlilit utang Rp 10 juta. Karena kalut, ia mencoba bunuh diri tapi gagal.

Pada 3 Desember 2019 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ia duduk di ranjang kamar. Saat itu, ia baru saja pulang dari rumah tetangga untuk mencicil Rp 50 ribu untuk utangnya. Dalam posisi duduk, ia menyayat lehernya dengan pisau.

Ia pingsan. Tapi takdir bicara lain. Tubuhnya ditemukan tergolek lemah oleh seorang tetangga-yang curiga Sum tak keluar rumah seperti biasa, keesokan harinya. Dan, Sum dilarikan ke RSUD Soebandi untuk mendapat perawatan medis.

“Saya tidak tahu, esok harinya saya sudah ada di rumah sakit,” katanya.

Baca Juga:Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil

Akibat perbuatannya, polisi menjadikan Sum tersangka pengaduan palsu. Ia dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan. Tapi polisi tak menahannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini