SuaraJatim.id - ES, ibu berusia 29 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, terpaksa menyerahkan bayi kandungnya kepada pelaku bank plecit alias rentenir sebagai jaminan atas utang yang belum terbayarkan sejumlah Rp 1 juta.
Kasus ini terbongkar setelah sang ibu ketahuan berbohong saat melapor ke polisi. ES mengaku kepada polisi bayinya hilang diculik.
Awalnya, ES mengadu ke polisi menjadi korban hipnotis sehingga bayi perempuannya diculik. Ia melapor ke Polres Pasuruan, Kamsi (16/1/2020).
“ES awalnya datang mengaku korban hipnotis dan bayi perempuannya hilang,” kata Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti, seperti diberitakan Madiunpos.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga:Tega, Ayah Jual Bayi Perempuannya demi Bayar Streaming Video Dewasa
Tim PPA menindaklanjutkan pelaporan itu dengan mencari jejak pelaku. Awalnya, polisi memeriksa unggahan di Facebook tentang korban hipnotis dan penculikan bayi ES.
Tapi, setelah dilakukan penyelidikan, penculikan bayi itu ternyata hanya karangan ES. Ketika didesak polisi, ES akhirnya mengakui sengaja memberikan bayinya ke rentenir sebagai jaminan utang.
“Kami merekam pernyataan ES untuk mengoreksi unggahan di Facebook sebelumnya. Bayinya sudah kami ambil dari rentenir,” kata Sunarti.
Kekinian, ES ditetapkan sebagai tersangka perdagangan orang. Selain ES, rentenir penerima bayi yakni MH (40) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Jual Bayi Online, Akun Facebook Ini Dikecam Warganet