Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim

Dua mobil milik Ari Sigit dan istrinya akan ditarik ke Surabaya pada Rabu (22/1/2020) untuk dijadikan barang bukti.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 12:26 WIB
Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menyita dua mobil mewah milik Ari Sigit yang memiliki nama lengkap Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) beserta istrinya. Kedua mobil milik cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto tersebut diketahui didapat dari MeMiles.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dua mobil milik Ari Sigit dan istrinya akan ditarik ke Surabaya pada Rabu (22/1/2020) untuk dijadikan barang bukti.

"Tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah milik AHS dan istrinya. Diperkirakan jam 12.00 WIB ini sampai di Polda (Polda Jatim)," kata Luki pada Rabu (22/1/2020).

Selain menyita dua unit mobil mewah milik keluarga Cendana, lanjut Luki, penyidik Indagsi juga kembali menarik uang Rp 4,1 miliar dari PT Kam And Kam dan Rp 2,1 miliar dari tersangka W.

Baca Juga:Skandal MeMiles, Cucu Soeharto Akhirnya Diperiksa Polisi, Kecoh Wartawan

"Kita juga kembali menyita uang Rp4,1 miliar dari tiga rekening induk berbeda milik PT Kam And Kam juga tersangka W Rp 2,1 miliar," kata Luki.

Luki mengatakan, penarikan barang bukti yang dilakukan penyidik adalah bagian dari penyelamatan aset para member. Dengan kembali ditariknya uang Rp 6,2 miliar, total barang bukti uang yang diselamatkan sudah Rp 128,4 miliar.

"Yang di awal Rp 122 miliar, sekarang totalnya Rp 128,4. Ini InsyaAllah bertambah terus. Karena tim kami menyebar menelusuri para orang-orang yang terkait yang sedang kami dalami di dalam digital fotensik. Sumber banyak," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:5 Artis Ini Terkait Investasi Bodong MeMiles, Bakal Jadi Tersangka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini