Sering Dimarahi, Istri Gorok dan Kepruk Kepala Suami Pakai Tabung Gas

"Karena tak mau dimarahi terus menerus, pelaku lantas memukul kepala korban memakai tabung gas elpiji 3 kg saat sedang tidur pulas."

Reza Gunadha
Rabu, 22 Januari 2020 | 16:18 WIB
Sering Dimarahi, Istri Gorok dan Kepruk Kepala Suami Pakai Tabung Gas
Korban menjalani perawatan di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. [Dicko W/TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Endang Sulastri nekat menggorok leher suaminya sendiri, Isbullah Huda, karena rahasianya terbongkar, yakni memunyai lelaki selingkuhan.

Peristiwa itu terjadi rumah mereka, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibatnya, Isbullah mengalami luka serius pada kuping dan lehernya. Kekinian, korban menjalani perawatan di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Keduanya tinggal di rumah kontrakan.

Informasi yang terhimpun Timesindonesia.co.id—jaringan Suara.com, peristiwa ini terjadi saat sang istri (pelaku) diduga telah berselingkuh dengan pria lain.

Baca Juga:Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

“Pelaku kerap dimarahi dan sering terjadi cekcok mulut, karena perselingkuhan itu diketahui korban. Karena tak mau dimarahi terus menerus, pelaku lantas memukul kepala korban memakai tabung gas elpiji 3 kg saat sedang tidur pulas. Setelah itu pelaku mengambil pisau dapur dan menggorok ke leher korban,” kata Kades Triwungan Jamaluddin Joni.

Joni mengungkapkan, pelaku adalah istri siri korban. Setelah nekat melakukan aksi itu, pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Kotaanyar. Pelaku mengakui semua perbuatannya ke polisi.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Memang ini dipicu dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh pelaku. Karena pelaku tak mau dimarahi terus, akhirnya ia nekat menggorok leher suaminya alias korban ini,” kata Kapolsek Kotaanyar Iptu Agis Sumarsono.

Akibat perbuatannya, karena telah melakukan penganiayaan dengan melukai kuping dan menggorok leher korban, pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini